Page 16 - TATA SURYA
P. 16
D. HUKUM PERGERAKAN
PLANET
= G
❖ Nicolaus Copernicus (1473-1543) mengemukakan teorinya yaitu
Teori Heliosentris yang menganggap bahwa Matahari dalah pusat
Tata Surya dan anggota-anggota Tata Surya yang lain akan
beredar mengelilingi Matahari.
❖ Johannes Kepler (1571-1630) menyempurnakan teori Heliosentris
dengan mengemukakan Hukum Pergerakan Planet atau Hukum
Kepler, yaitu:
➢ Hukum 1 Kepler: “Orbit setiap Planet berbentuk elips dan
Matahari terletak pada salah satu fokusnya”.
➢ Hukum 2 Kepler: “Dalam jangka waktu yang sama, garis yang
menghubungkan Planet dengan Matahari selama Revolusi
Planet tersebut akan melewati bidang yang luasnya sama”.
➢ Hukum 3 Kepler: “Kuadrat Kala Revolusi Planet-Planet
berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari
Matahari”.