Page 16 - TATA SURYA
P. 16

D. HUKUM PERGERAKAN

                     PLANET

   = G

                 ❖ Nicolaus Copernicus (1473-1543) mengemukakan teorinya yaitu
                     Teori Heliosentris yang menganggap bahwa Matahari dalah pusat
                     Tata Surya dan anggota-anggota Tata Surya yang lain akan

                     beredar mengelilingi Matahari.
                 ❖ Johannes Kepler (1571-1630) menyempurnakan teori Heliosentris
                     dengan mengemukakan Hukum Pergerakan Planet atau Hukum
                     Kepler, yaitu:

                     ➢ Hukum 1 Kepler: “Orbit setiap Planet berbentuk elips dan
                         Matahari terletak pada salah satu fokusnya”.
                     ➢ Hukum 2 Kepler: “Dalam jangka waktu yang sama, garis yang
                         menghubungkan Planet dengan Matahari selama Revolusi
                         Planet tersebut akan melewati bidang yang luasnya sama”.

                     ➢ Hukum 3 Kepler: “Kuadrat Kala Revolusi Planet-Planet
                         berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari
                         Matahari”.
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21