Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Melakukan Sosialisasi Pengelolaan Zakat di MTsN 1 Kota Makassar

Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial serta berdasarkan Undang-Undang no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, maka tim Baznas bersama Kepala Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan sosialisasi di MTsN 1 Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai dua, melibatkan seluruh guru dan pegawai, serta beberapa tamu undangan dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Makassar.

"Kenapa zakat ini kita perlu kelola dengan baik, karena potensi zakat di Indonesia ini luarbiasa, sampai 280 triliun, kita di Makassar saja sampai 2 triliun kalau dikelola dengan bagus, kemudian kenapa zakat ini tidak ada dampaknya karena orang-orang yang berzakat itu pada mengeluarkan zakat infak dan sedekahnya masing masing langsung ke mustahiq, sehingga dia sampai sasaran tapi tidak tepat sasaran, yang terjadi adalah mementaskan kemiskinan bukan mengentaskan kemiskinan." Jelas H Muhammad Ashar Tamanggong selaku ketua Baznas dalam sambutannya memberi pencerahan tentang pengelolaan zakat.

Sejalan dengan itu, H Arsyad Ambo Tuo selaku Kepala Kantor Kementerian Agama kota Makassar, juga memberikan tambahan penjelasan dan penguatan terkait dalil-dalil kewajiban zakat yang tertera dalam Al-Qur'an dan Hadis. Begitu juga berpesan kepada segenap ASN dilingkup kementerian Agama agar senantiasa menunaikan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dan memberikan hak-hak kaum dhuafa serta fakir miskin.

"مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ


Barangsiapa menunjukkan (manusia) kepada kebaikan, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya." Ucap H Arsyad Ambo Tuo mengutip Hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan Imam Muslim.

Baca Lainnya :