Rapat Teknis Pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

MTsN 1 Kota Makassar kembali melaksanakan Rapat persiapan Ujian Madrsah (UM) pada Tanggal 25 Februari 2021, rapat yang kali keduanya ini membahas tentang hal teknis pelaksanaan Ujian Madrsah. Dalam rapat terbatas (Ratas) selain dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Pembuat Naskah, Korektor, Penilai Ujian Praktek dan  Proktor juga hadir Madrasah Swasta sebagai pengikut ujian Madrasah.

Dalam arahan Kepala Madrasah menekankan agar soal yang dibuat harus mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 nomor B-334.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021, beliau juga menyampaikan agar dalam penyusunan Paket naskah soal UM memberikan variasi pilihan jawaban dan tidak lagi ada pilihan jawaban yang sifatnya “menipu”, ucap beliau.

Dikesempatan yang sama pengawas madrasah Rosdiati, S.Ag., M.Si yang hadir dalam rangka mensosialisasikan POS pelaksanaan Ujian Madrasah sekaligus juga memberikan penguatan pembuatan Naskah soal yang baik oleh madrasah negeri maupun swasta, selain itu beliau juga mengingatkan agar dalam penilaian memperhatikan aspek Sikap peserta didik.

Menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, dirapat yang kedua ini para peserta menyepakati format naskah pembuatan soal, kisi-kisi soal dan rubrik penilaian terkait ujian praktek yang menjadi acuan penilaian.   

Baca Lainnya :